Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi Universitas Negeri Gorontalo berdiri pada tanggal 9 Mei 2012 berdasarkan Surat Mandat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 743/E/T/2012. Surat Mandat tersebut ditindaklanjuti oleh Universitas Negeri Gorontalo dengan menjawab kesediaan menerima mandat tersebut melalui Surat Kesediaan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Nomor 3156/UN47/AK/2012 tanggal 2 Juli 2012. Selanjutnya PS PTI mendapatkan izin Penyelenggaran Program Studi pada tanggal 22 Januari 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24/E/O/2013.
Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi berada di bawah naungan Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo, sehingga pengelolaan SDM dan fasilitas pendukung Tridharma Perguruan Tinggi dikoordinir oleh pihak Jurusan yang juga membawahi Program Studi S1 Sistem Informasi. Sampai saat ini, Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi merupakan satu-satunya Program Studi kependidikan bidang teknologi informasi di Provinsi Gorontalo. Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi terus berkembang dan sudah mulai dapat pengakuan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah pengakuan dari masyarakat yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah mahasiswa. Jumlah mahasiswa pada semester ganjil 2022/2023 sejumlah 372 orang. Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi telah mendapatkan pengakuan dari BAN-PT sebgai Program Studi Terakreditasi B, berdasarkan SK BAN PT Nomor 1119/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2018. Pengakuan lainnya adalah Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi mendapatkan Hibah Kerja Sama MBKM tahun 2021 dari Kemristekdikti. Selain itu, Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi mendapat kepercayaan dalam penyelenggaraan Fresh Graduate Academy Digital Talent Scholarship (FGA DTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sejak berdirinya pada tahun 2012, Program Studi S1 Pendidikan Teknologi Informasi dipimpin oleh 4 orang Ketua yaitu: